Situs jejaring sosial besutan Google, Google+ (Google Plus) kini menjadi sangat popular menemani facebook dan twitter. Hal ini membuat Google+ tidak bisa disepelekan sebagai salah satu media promosi yang efektif.
Jika memiliki bisnis, punya brand, perusahaan atau organisasi, selebriti, seniman atau seorang musisi indie, ataupun punya website atau blog dan lainnya, kalian bisa memanfaatkan Google My Business. Sama seperti Facebook Fanpage, Google My Business atau Google+ Page menyediakan fungsi yang mirip.
Untuk membuat Google My Business, diharuskan untuk terlebih dahulu memiliki akun Google+. Akun yang dipakai untuk membuat Google My Business sekaligus akan menjadi admin di fanpage tersebut.
Cara Membuat Google+ Page
Membuat Google My Business atau Google+ Page sangat mudah. Berikut contoh membuat Google+ Page untuk website atau blog.
- Kunjungi https://plus.google.com/pages/create.
- Pilih kategori Google+ Page yang akan dibuat. Untuk website ataupun blog bisa memilih kategori ‘Brand’.
- Isi nama Google+ Page dan nama website atau blog, serta jenis halaman yang akan dibuat. Kemudian klik ‘Create Page’. Misalnya untuk website atau blog bisa memilih jenis halaman ‘Other”. Selesai.
Untuk masuk Google+ Page, bisa ditemui di dasbor Google+, ‘Manage pages’.
Sekian cara membuat Google+ Page (Google My Business).